Senin, 30 Oktober 2017

BAGIKAN ! Cara daftar ulang kartu pakai NIK dan No KK Sebelum diblokir....!





Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. Registrasi bisa dilakukan mulai Selasa (31/10/2017)
Pengguna kartu SIM prabayar diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan NIK dan Nomor KK mulai besok. tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Registrasi bisa dilakukan melalui sms, online dan melalui gerai operator masing-masing. Di dalam proses registrasi, pelanggan dan/atau calon pelanggan kartu prabayar untuk semua operator hanya perlu mengirimkan SMS ke 4444 dengan format tertentu yang berisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga yang sah.

Kominfo menegaskan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung, cukup dengan NIK dan Nomor KK. Registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait.
Registrasi Pelanggan Lama

Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444
2. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK kirim ke 4444
3. Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444
Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator
 ketik ULANG (spasi) NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
Contoh : ULANG 123456789#987654321#
Sementara untuk pengguna kartu baru:
-Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
Contoh : 123456789#987654321# kirim ke 4444
-XL Axiata (XL dan Axis) ketik Daftar#NIK#Nomor KK# dan kirim ke 4444.
Contoh : DAFTAR 123456789#987654321# kirim ke 4444

-Telkomsel dengan mengetik REG (spasi) NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444.

Bagi yang masih bingung.
Ini contoh untuk ANAK/ belum punya KTP yang masih sekolah. Lihat gambar diatas no 1 nomor KK linggkaran merah orang tua kamu, kotak biru Anak , dan yang lingkaran hijau no NIK. Cara kerjanya:
ini contoh anak bernama SANTOSO
Contoh : ULANG 123456789#987654321#
berarti
Contoh : ULANG nomor nik lingkaran hijau cari niknya santoso#no kk lingkaran no 1#

ULANG 3322171810910002#332172908083329# kirim ke 4444


Silahkan berkomentar diblogs ini agar para registrasi yang sukses membantu anda




Selamat mencoba!

2 komentar:

  1. Kartu lama ku terblokir. Saya hanya tahu NIK sedangkan NK tidak tahu. Bagaimana caranya ?

    BalasHapus
  2. G bisa gitu kak. Mesti ada pemberitahuan klo format salah

    BalasHapus